Penguatan Etika Bermedia Sosial sebagai Bagian dari Pertahanan Bangsa bagi Siswa Kelas XII SMA Negeri 1 Plered
DOI:
https://doi.org/10.35335/nauli.v5i1.397Keywords:
Pertahanan Bangsa, Etika Bermedia Sosial, Bela Negara, Pengabdian kepada Masyarakat, Siswa Sekolah Menengah AtasAbstract
Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, berkomunikasi, dan berinteraksi. Di sisi lain, media sosial juga menjadi sarana penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi, serta berbagai bentuk disinformasi yang berpotensi mengganggu persatuan dan ketahanan nasional. Remaja sebagai pengguna media sosial yang dominan perlu memiliki pemahaman mengenai etika bermedia sosial agar mampu menggunakan teknologi digital secara bertanggung jawab sekaligus berkontribusi dalam menjaga pertahanan bangsa di ruang siber. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa kelas XII SMA Negeri 1 Plered mengenai pentingnya etika bermedia sosial sebagai bagian dari upaya bela negara. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif yang meliputi observasi kebutuhan, penyampaian materi, diskusi interaktif, studi kasus, sesi tanya jawab, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Materi yang diberikan meliputi etika bermedia sosial, dampak penyebaran hoaks terhadap persatuan bangsa, perlindungan data pribadi, ancaman perang informasi (information warfare), serta peran generasi muda dalam menjaga ketahanan nasional melalui perilaku digital yang bertanggung jawab. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap seluruh materi yang diberikan, yang ditunjukkan melalui peningkatan nilai post-test dibandingkan pre-test. Selain itu, peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung serta memahami bahwa perilaku di ruang digital merupakan salah satu bentuk implementasi nilai bela negara. Kegiatan ini membuktikan bahwa edukasi mengenai etika bermedia sosial efektif dalam meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan mendukung pertahanan bangsa.
References
Albana, M. S., Mahesa, A. D., Putri, I., & Kurnia, N. (2024). Interaksi Komunikasi Hoax Di Media Sosial Serta Antisipasinya. 2(2).
Culture, D., Education, C., Group, E., & Richardson, J. (2019). Digital citizenship education handbook. 7(14), 281–284.
Karunianingsih, D. A., Utomo, A. S., Tinggi, S., & Media, M. (2020). ETIKA KOMUNIKASI PUBLIK BAGI HUMAS PEMERINTAH DALAM BERMEDIA SOSIAL ( STUDI KASUS PADA AKUN TWITTER @ KEMKOMINFO DAN @ INFOBMKG ). 8.
Kewarganegaraan, J., Wardhani, P. A., Ras, A. R., Widodo, P., Risma, H. J., Pertahanan, U., & Indonesia, R. (2022). PANCASILA SEBAGAI LANDASAN PERTAHANAN NEGARA DI ERA. 6(1), 590–596.
Mitra, D. A. N., Dilakukan, Y., & Japelidi, O. (2017). Informasi PETA GERAKAN LITERASI DIGITAL DI INDONESIA : STUDI TENTANG PELAKU , RAGAM KEGIATAN , KELOMPOK SASARAN. 47(2), 149–166.
Muttaqin, M. N. (2020). Bermedia Sosial Dalam Perspektif Maqashid Syari ’ ah ( Membangun Komunikasi Di Media Sosial Berdasarkan Etika ). 5(1), 1–14.
Sosial, E. B., & Hukumnya, P. (2021). Jurnal Cakrawala Informasi. 1(2), 15–32.
Wijayanti, S. H., Sihotang, K., & Emmily, V. (2022). Bentuk-Bentuk Etika Bermedia Sosial Generasi Milenial Forms of Millennial Generation Etiquette in Social Media. 16(April), 129–146. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol16.iss2.art3
Jurnal Pengabdian Masyarakat Nauli is licensed under a